Pada Rabu, 11 Oktober 2023, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar bekerja sama dengan Kepolisian Resor Karanganyar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Karanganyar, dan Setda Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi Memorandum of Understanding (MoU) Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Desa di Kantor Setda Kabupaten Karanganyar.
Rapat koordinasi ini diinisiasi untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia mengenai Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan efektivitas dan sinergi antara lembaga pemerintah dalam menjaga integritas dan penegakan hukum di tingkat daerah.










