Rapat Koordinasi dan Sosialisasi MoU antara APH dan APIP dalam Penanganan Laporan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Tahun 2024

Rakor dan Sosialisasi MoU APH APIP Kab. Karanganyar Tahun 2024 (20 November 2024)

KARANGANYAR – 20 November 2024 Pemerintah Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk Penanganan Laporan atau Pengaduan terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Karanganyar, Plh. Inspektur Daerah Kabupaten Karanganyar, para kepala OPD, serta narasumber dari Kejaksaan Negeri dan Polres Karanganyar.

Bupati Karanganyar dalam acara Rakor dan Sosialisasi MoU APH APIP Kab. Karanganyar Tahun 2024 (20 November 2024)

Dalam acara ini, dua narasumber utama menyampaikan materi:
1️⃣ Bapak Agus Wiryawan Supriyanto, S.H., M.H., Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Negeri Karanganyar.
2️⃣ Bapak Bripka Yesi Arfianto, S.H., M.H., Penyidik Tipikor dari Polres Karanganyar.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara APIP dan APH dalam menangani laporan dan pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan. Nota Kesepahaman ini berfungsi sebagai landasan strategis dalam menciptakan mekanisme kerja sama yang efektif, efisien, dan berintegritas.

Para Narasumber kegiatan Rakor dan Sosialisasi MoU APH APIP Kab. Karanganyar Tahun 2024 (20 November 2024)

Poin Penting yang Disampaikan:

  • Pencegahan Tindak Pidana Korupsi: Pendekatan pencegahan menjadi fokus utama dalam setiap penanganan laporan atau pengaduan, untuk meminimalkan risiko kerugian negara.
  • Optimalisasi Sinergi: APIP dan APH diharapkan dapat saling mendukung dalam menjalankan pengawasan dan penegakan hukum dengan profesionalisme tinggi.
  • Peningkatan Tata Kelola: Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Melalui sinergi berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Karanganyar berharap mampu menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Dengan mekanisme pengaduan yang terintegrasi, proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Para Peserta kegiatan Rakor dan Sosialisasi MoU APH APIP Kab. Karanganyar Tahun 2024 (20 November 2024)

Artikel lainnya

Layanan

Whistleblowing System

Laporkan permasalahan atau perilaku tidak etis di lingkup Pemerintah Kab. Karanganyar untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik yang anda butuhkan dengan mudah melalui layanan kami. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Lapor Gratifikasi

Laporkan gratifikasi dan dukung upaya kami dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan adil. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Keberatan Informasi

Gunakan layanan kami untuk memastikan integritas dan kejelasan informasi. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Kepuasan Masyarakat

Sampaikan pendapat Anda dan bantu kami dalam upaya untuk meningkatkan kualitas layanan. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Konsultasi

Manfaatkan layanan konsultasi Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar untuk solusi terbaik. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut!

Temukan layanan publik lainnya. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. Klik untuk mengetahui lebih lanjut!

Media Sosial

Ikuti Kami di Media Sosial