Pada Rabu, 31 Januari 2024, Inspektorat Daerah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut di Ruang Aula Inspektorat Daerah pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian rekomendasi yang telah diberikan kepada Obyek Pemeriksaan (Obrik).
Rapat ini dilakukan dalam rangka penyelesaian rekomendasi yang merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan Pemerintah Daerah dan merupakan bagian integral dari strategi pengawasan yang lebih luas, di mana pencapaian efektivitas pengawasan Pemerintah Daerah menjadi prioritas utama. Fokus utama rapat mencakup tindak lanjut terhadap rekomendasi yang telah diajukan kepada Obyek Pemeriksaan, yang dapat melibatkan unit atau program yang diinspeksi.

Pembahasan langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh entitas terkait dalam menanggapi temuan dan rekomendasi menjadi aspek krusial dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kinerja lembaga Pemerintahan Daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan rekomendasi sehingga dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan manajemen dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.









