Senin, 01 April 2024 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar, bersama dengan Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, DPUPR, DLH, DPMPTSP, Disdikbud, Dinkes, Disdukcapil, Diskominfo, BKD, Baperlitbang, dan BKPSDM, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Progres Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 di Ruang Podang II Setda Kabupaten Karanganyar.

Sebagaimana diketahui pada tanggal 20 Maret 2024, KPK RI telah meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah. Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan pusat pengawasan yang dibentuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan utama untuk mencegah terjadinya tindak korupsi di berbagai level pemerintahan. MCP bertugas untuk memonitor dan menganalisis berbagai aktivitas pemerintahan guna mengidentifikasi potensi risiko korupsi serta memberikan rekomendasi untuk pencegahan.

Dalam rapat koordinasi ini, berbagai instansi terkait Kabupaten Karanganyar berkumpul untuk mempercepat progres dan keselarasan dalam implementasi MCP di wilayah tersebut. Tujuan dari rapat ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi upaya pencegahan korupsi melalui koordinasi yang baik antar instansi terkait.