KARANGANYAR – Tim Pelaksana Telaah Sejawat Ekstern (TSE) di Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar mengadakan Rapat Persiapan Kegiatan Telaah Sejawat Ekstern Tahun 2024 serta membahas progres pemenuhan bukti dukung TSE yang berlangsung di Aula Inspektorat Daerah. Rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi dan memastikan kesiapan Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar dalam menjalankan proses telaah sejawat secara efektif dan efisien.
Telaah Sejawat Ekstern (TSE) merupakan proses evaluasi yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Daerah terhadap instansi APIP lainnya. Tujuan dari proses ini adalah untuk menilai dan memastikan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan audit dan pengawasan yang dilakukan oleh instansi yang dinilai telah sesuai dengan standar audit yang berlaku, serta untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja pengawasan intern pemerintah.

Telaah Sejawat
Pada tahun 2024 ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar dijadwalkan untuk melakukan telaah sejawat terhadap Inspektorat Kota Semarang. Sebagai bagian dari proses yang saling menguntungkan, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar juga akan menjadi objek penilaian oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Grobogan. Pertukaran penilaian ini dirancang untuk memberikan evaluasi yang objektif dan konstruktif, guna membantu setiap instansi APIP dalam mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan, serta mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan oleh instansi lainnya.
Persiapan yang matang dalam memenuhi bukti dukung TSE sangat penting, karena dokumen dan data pendukung tersebut akan menjadi dasar utama bagi tim penilai dalam mengevaluasi kepatuhan terhadap standar audit yang berlaku. Oleh karena itu, rapat ini menjadi momen krusial untuk mengkoordinasikan semua aspek yang diperlukan, termasuk pengumpulan dan penyusunan bukti dukung, pembagian tugas antar tim, serta pengaturan jadwal pelaksanaan TSE.

Proses Telaah Sejawat Ekstern bukan hanya tentang penilaian teknis, tetapi juga tentang membangun sinergi dan kolaborasi antar instansi APIP. Dengan adanya evaluasi dari pihak eksternal, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar dapat memperoleh perspektif yang lebih luas dan mendalam mengenai efektivitas pelaksanaan audit dan pengawasan yang telah dilakukan. Selain itu, hasil telaah sejawat ini juga akan menjadi landasan untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan kapabilitas dan integritas APIP dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pada akhirnya, kegiatan TSE ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pengawasan intern pemerintah, baik di Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar maupun di instansi lainnya yang terlibat. Dengan komitmen yang kuat dan persiapan yang optimal, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar diharapkan dapat menjalankan perannya dengan lebih efektif, memberikan dampak yang signifikan dalam pencegahan korupsi, serta mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan.