KARANGANYAR – 23 Desember 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Daerah (Simwasda) yang diikuti oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan internal agar pelaksanaannya lebih terukur, terdokumentasi, dan akuntabel.

Simwasda dirancang sebagai sarana monitoring dan evaluasi atas seluruh proses pengawasan daerah. Melalui aplikasi ini, diharapkan pengawasan dapat dicatat secara sistematis, sehingga memudahkan pengendalian, pelaporan, serta penelusuran data pengawasan secara transparan dan berkelanjutan. Diharapkan, pemanfaatan Simwasda dapat meningkatkan efektivitas kinerja pengawasan sekaligus mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Pada kesempatan yang sama, Inspektorat Daerah juga melaksanakan sosialisasi serta aktivasi akun Coretax bagi seluruh pegawai. Aktivasi ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan kewajiban perpajakan, khususnya pelaporan Pajak Penghasilan (PPh), agar dapat dilakukan secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menegaskan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pengawasan serta kepatuhan administrasi di lingkungan internal. Penerapan sistem digital, baik dalam pengawasan maupun administrasi perpajakan, diharapkan mampu mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.









