KARANGANYAR – 21 Agustus 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Pelatihan Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (PM-SPIP) Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan terkait mekanisme dan tata cara pengisian kertas kerja PM-SPIP sesuai dengan pedoman yang berlaku. Penilaian mandiri ini diharapkan dapat dilakukan oleh masing-masing OPD secara objektif dan konsisten, sehingga mampu mencerminkan kondisi riil sistem pengendalian intern yang ada. Pelaksanaan PM-SPIP menjadi instrumen penting untuk memperkuat efektivitas pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerah. Hasil penilaian mandiri
KARANGANYAR – 19 Agustus 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar bersama Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baperlitbang) serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait metodologi penilaian audit kinerja penurunan angka kemiskinan tahun 2025. Dalam kegiatan ini, disampaikan sub kegiatan yang akan dijadikan sampling pada penilaian audit kinerja. Langkah ini menjadi tahap awal untuk menyamakan pemahaman antar perangkat daerah sekaligus memastikan bahwa proses penilaian nantinya berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Kegiatan ini penting untuk membangun persepsi yang seragam di antara seluruh pihak yang terlibat. Dengan adanya pemahaman yang sama, proses audit kinerja dapat dilaksanakan lebih terarah
KARANGANYAR – 13 Agustus 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan di Desa Buntar dan Desa Pojok, Kecamatan Mojogedang. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda pengawasan rutin untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Monitoring dilakukan dengan meninjau langsung pelaksanaan administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, serta implementasi program yang telah direncanakan. Selain itu, pembinaan diberikan kepada perangkat desa untuk memperkuat kapasitas mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan potensi permasalahan sejak dini. Melalui monitoring dan pembinaan, diharapkan tata kelola pemerintahan desa dapat semakin tertib, transparan, dan
KARANGANYAR – 7 Agustus 2025 dalam rangka penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan mendukung pelaksanaan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Supervisi Kecukupan Anggaran dan SDM di Sekretariat dan Irban Khusus Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar. Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penilaian IPKD, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar sebelumnya telah mengirimkan permohonan reviu kepada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang disertai dengan data dukung berupa informasi anggaran dan SDM Sekretariat serta Irban Khusus untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan supervisi ini juga merupakan tindak lanjut dari surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: B/8493/KSP.00/70-73/12/2024 tanggal
KARANGANYAR – 22 Juli 2025 dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan berdampak nyata bagi masyarakat, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menerima kunjungan dari Inspektorat Kota Yogyakarta dalam kegiatan Benchmarking Audit Kinerja Lintas Sektoral dengan Tema Kemiskinan, yang diselenggarakan di Aula Inspektorat Daerah. Kegiatan benchmarking ini menjadi wadah strategis untuk saling berbagi pengalaman, pengetahuan, serta praktik-praktik terbaik dalam pelaksanaan audit kinerja lintas sektor, khususnya dalam penanggulangan kemiskinan yang merupakan isu pembangunan prioritas nasional dan daerah. Kemiskinan merupakan masalah yang bersifat multidimensional dan kompleks, sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antar sektor, mulai dari pendidikan,
KARANGANYAR – Senin 7 Juli 2025 dalam rangka mengapresiasi dedikasi, profesionalisme, serta kontribusi pegawai selama tahun 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan Apel Pagi dan Penyerahan Penghargaan Pegawai Terbaik di halaman kantor Inspektorat Daerah. Acara ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen institusi dalam membangun budaya kerja yang berkinerja tinggi, kompetitif, dan berintegritas. Pemberian penghargaan dilakukan kepada individu dan tim kerja yang telah menunjukkan kinerja terbaik selama tahun 2024, melalui proses pemilihan yang dilakukan secara partisipatif dan objektif dengan melibatkan seluruh pegawai Inspektorat Daerah. Penghargaan Individu Untuk kategori Pegawai Struktural Terbaik, penghargaan diberikan kepada: Sementara itu, pada kategori Pegawai
KARANGANYAR – 26 Juni 2025 dalam upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur, khususnya dalam aspek kepemimpinan serta pembentukan karakter kerja yang unggul, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kepemimpinan dan Peningkatan Kinerja bagi seluruh pegawai PNS dan CPNS di lingkungan Inspektorat. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 25 hingga 26 Juni 2025, bekerja sama dengan Avalon Consulting, lembaga profesional yang bergerak di bidang pengembangan kepemimpinan dan budaya kerja organisasi. Transformasi Mindset dan Penguatan Nilai Antikorupsi Pelatihan ini bertujuan untuk: Selain penguatan kepemimpinan personal, peserta juga diajak untuk lebih memahami dan menginternalisasi 9 nilai prinsip antikorupsi, yaitu:
KARANGANYAR – 24 Juni 2025 dalam rangka mendorong peningkatan mutu pengawasan internal dan profesionalisme Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Kesekretariatan dan Progres Pengisian Bukti Dukung Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya konsolidasi internal Inspektorat Daerah dalam memastikan kelengkapan dan validitas dokumen pendukung yang menjadi bagian dari proses penilaian mandiri kapabilitas APIP. Kapabilitas APIP merupakan ukuran tingkat kemampuan dan kematangan unit pengawasan intern pemerintah, seperti Inspektorat Daerah dalam melaksanakan fungsi pengawasan yang efektif, efisien, serta memberikan nilai tambah bagi organisasi. Penilaian ini mengacu pada model Internal Audit Capability
KARANGANYAR – 10 Juni 2025 dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Kegiatan ini diikuti oleh tim teknis yang terlibat langsung dalam proses pengumpulan dan penyusunan dokumen penilaian mandiri. Rapat ini menjadi bagian dari langkah Inspektorat Daerah Karanganyar dalam memastikan kesiapan menyeluruh untuk menghadapi proses penilaian mandiri kapabilitas APIP Tahun 2025. Penilaian ini dilakukan dengan mengacu pada standar Internal Audit Capability Model (IA-CM) yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kapabilitas APIP merupakan indikator penting yang mencerminkan
KARANGANYAR – 2 Juni 2025 dalam rangka memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui pendekatan tata kelola yang efektif dan antisipatif, Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Manajemen Risiko Sektor Pengentasan Kemiskinan Tahun 2024 dan 2025, bertempat di Aula Kantor Inspektorat Daerah. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan langsung dengan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Karanganyar. FGD ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan mengelola potensi risiko yang dapat menghambat keberhasilan program pengentasan kemiskinan. Manajemen risiko bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen penting dalam memastikan program