KARANGANYAR – 25 Agustus 2025 Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Technical Meeting Pelaksanaan Reviu Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Auditor dan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD) di lingkungan Inspektorat Daerah.
Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman teknis terkait pelaksanaan reviu Renstra OPD, sehingga proses reviu dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum internal untuk memperkuat koordinasi dan konsistensi auditor dalam menjalankan peran pengawasan.

Melalui technical meeting ini, Inspektorat Daerah berharap pelaksanaan reviu Renstra OPD 2025–2029 dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif, mendukung perencanaan pembangunan daerah, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel di Kabupaten Karanganyar.